Adab di Atas Perbedaan: Menyikapi Dzikir Tarawih dan Penghormatan kepada Sahabat dengan Ilmu

 


Di bulan Ramadhan, umat Islam di berbagai daerah memiliki tradisi yang beragam dalam menghidupkan malam dengan shalat tarawih. Di antara tradisi yang dikenal di sebagian kaum muslimin—terutama di Nusantara—adalah adanya jeda di antara setiap dua rakaat tarawih, yang diisi dengan dzikir, shalawat, atau penyebutan nama-nama sahabat Nabi ﷺ, seperti ucapan:

“Al-khalifatul ula, Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq…”

Kemudian dijawab oleh jamaah: “Radhiyallahu ‘anhu.”

Lalu dilanjutkan dengan penyebutan sahabat lainnya seperti Umar, Utsman, dan Ali رضي الله عنهم.

Fenomena ini seringkali menimbulkan perbedaan pandangan. Sebagian menerima sebagai bentuk dzikir dan penghormatan, sementara sebagian lain mengkritik karena tidak ada contoh langsung dari Rasulullah ﷺ. Maka, penting untuk menjelaskan persoalan ini secara jernih, ilmiah, dan tetap menjaga adab dalam perbedaan.

Pertama, perlu dipahami bahwa dalam ibadah, ada yang bersifat tauqifiyah (harus ada dalil khusus) dan ada yang bersifat umum (dibolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat). Shalat tarawih sendiri memang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ, namun bentuk pelaksanaannya dalam detail—seperti jumlah rakaat, jeda, atau bacaan tambahan di luar shalat—memiliki keluasan yang diakui para ulama.

Dalam riwayat disebutkan bahwa pada masa Sayyidina Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk melaksanakan tarawih berjamaah, lalu berkata:

“نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ”

“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

(HR. Bukhari)

Ucapan ini sering dijadikan landasan oleh para ulama bahwa ada perkara baru dalam ibadah yang bersifat wasilah (sarana) dan tidak bertentangan dengan syariat, maka bisa diterima selama membawa kebaikan.

Kedua, terkait ucapan:

“Al-khalifatul ula, Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq…”

Ini pada hakikatnya adalah bentuk ta’rif (pengenalan) dan ta’zhim (pengagungan) kepada sahabat Nabi ﷺ, yang memang memiliki kedudukan tinggi dalam Islam. Allah ﷻ telah berfirman:

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ... رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi pertama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar… Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.”

(QS. At-Taubah: 100)

Dari ayat ini, para ulama menjelaskan bahwa mendoakan para sahabat dengan ucapan “radhiyallahu ‘anhu” adalah amalan yang memiliki dasar kuat. Maka ketika jamaah menjawab “radhiyallahu ‘anhu,” itu adalah doa, bukan sekadar seremonial.

Ketiga, bagaimana hukum melakukannya di sela-sela tarawih?

Para ulama berbeda pandangan:

Sebagian ulama membolehkan, karena itu termasuk dzikir, shalawat, dan pengingat akan orang-orang saleh, serta dilakukan di luar rukun shalat (yaitu di sela-sela, bukan di dalam shalat).

Sebagian ulama tidak menganjurkan, karena tidak ada contoh langsung dari Nabi ﷺ dan khawatir dianggap sebagai bagian tetap dari ibadah.

Namun yang perlu ditekankan adalah:

Perbedaan ini berada dalam ranah ijtihadiyah, bukan perkara yang menyentuh pokok akidah.

Maka, sikap yang benar adalah saling menghormati.

Keempat, dari sisi adab dan edukasi sosial:

Tidak pantas jika seseorang yang tidak sepakat kemudian melecehkan dengan ucapan seperti:

“Itu tidak ada dalilnya,” atau disampaikan dengan nada merendahkan.

Karena Rasulullah ﷺ telah mengingatkan:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Jika ingin meluruskan, maka lakukan dengan ilmu dan kelembutan. Bukan dengan mencela, apalagi merendahkan amalan yang pada dasarnya berisi dzikir dan doa.

Kelima, penting juga untuk meluruskan pemahaman:

Ucapan tersebut bukan bagian dari shalat tarawih itu sendiri, melainkan hanya tradisi di sela-sela (istirahat antar rakaat). Maka, tidak boleh diyakini sebagai sesuatu yang wajib atau bagian inti ibadah. Selama dipahami sebagai tradisi yang mubah dan tidak diyakini sebagai syariat yang baku, maka hal ini berada dalam ruang toleransi.

Akhirnya, dari semua ini kita belajar bahwa dakwah bukan hanya soal benar atau salah, tetapi juga tentang bagaimana menyampaikan dengan adab. Menghormati sahabat seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu adalah bagian dari kecintaan kepada Rasulullah ﷺ. Dan menjaga lisan dari meremehkan sesama muslim adalah bagian dari kesempurnaan iman.

Jika kita tidak melakukannya, maka tinggalkan dengan tenang.

Jika kita melakukannya, maka jangan merasa paling benar.

Karena persatuan umat lebih utama daripada memperbesar perbedaan dalam perkara cabang.

Semoga Allah memberikan kita ilmu yang benar, hati yang lembut, dan lisan yang terjaga. Aamiin.


Komentar

Kabar Populer

Sayyidina Ali' Menikahi Ummul Banin Setelah Wafatnya Sayyidah Fathimah Az-zahra

“Puasa adalah perisai…” (HR. Bukhari dan Muslim) Perisai bukan hanya dari lapar, tapi dari api hawa nafsu.

Serangan Gabungan Militer AS Dan Israel Terhadap Iran Di Kecam Dunia

Qaswarah dalam Al-Qur’an: Ketika Manusia Lari dari Kebenaran Seperti Keledai dari Singa”

Belajar dari Sejarah: Persatuan Umat Lebih Besar dari Perbedaan Mazhab Dan Tragedi Karbala

Keteguhan Bangsa Iran Di Tengah Ujian Sejarah

Fenomena Viral “Video Botol Teh Pucuk” yang Bikin Heboh Netizen

Ketika Dunia Dipenuhi Kezaliman

Sejarah Makam Keramat Luar Batang Jakarta: Kisah Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus di Kampung Luar Batang, Koja

Karawang Berduka: Antara Dugaan, Emosi Massa, Dan Pentingnya Menegakkan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Seorang Tokoh Agama Berinisial Ustadz FT Di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Menjadi Perhatian Luas Publik. Peristiwa ini Tidak Hanya Menyisakan Luka Fisik Bagi Korban, Tetapi Juga Membuka Diskusi Besar Tentang Bagaimana Masyarakat Merespons Isu Sensitif, Khususnya Yang Berkaitan Dengan Moralitas Dan Hukum.