Bahaya Takfir dalam Perbedaan Tawassul: Musibah Perpecahan Umat Islam

Perbedaan dalam memahami ajaran Islam adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari sepanjang sejarah umat. Dari masa sahabat hingga hari ini, para ulama berbeda pendapat dalam banyak persoalan cabang (furu’iyyah), termasuk dalam masalah tawassul (التوسل). Namun, yang menjadi persoalan besar bukanlah perbedaannya, melainkan sikap ekstrem yang mudah mengkafirkan (takfir) terhadap sesama Muslim hanya karena perbedaan tersebut. Inilah yang patut disebut sebagai salah satu musibah besar yang menimpa umat Islam.
Makna Tawassul dan Posisi dalam Islam
Tawassul secara bahasa berarti “mencari perantara”. Dalam istilah syar’i, tawassul adalah berdoa kepada Allah dengan menyebut sesuatu sebagai wasilah (perantara), seperti amal saleh, doa orang saleh, atau kedudukan Nabi.
Dalil Al-Qur’an yang sering dijadikan dasar adalah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (perantara) kepada-Nya.”
(QS. Al-Ma’idah: 35)
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab memahami ayat ini sebagai legitimasi adanya wasilah dalam berdoa, selama tetap meyakini bahwa hanya Allah yang mengabulkan.
Perbedaan Ulama: Rahmat, Bukan Laknat
Dalam tradisi Ahlus Sunnah, perbedaan pendapat adalah hal yang diakui. Para ulama besar seperti Imam Nawawi dan Imam Subki membolehkan tawassul, bahkan setelah wafatnya Nabi ﷺ.
Di sisi lain, sebagian ulama seperti Muhammad ibn Abd al-Wahhab mengambil sikap lebih ketat, dengan tujuan menjaga kemurnian tauhid dari potensi syirik.
Namun, perbedaan ini tetap berada dalam wilayah ijtihad. Tidak ada konsensus (ijma’) bahwa tawassul adalah kekufuran. Maka menjadikannya dasar untuk mengkafirkan adalah penyimpangan dari manhaj ulama.
Bahaya Takfir dalam Islam
Islam sangat keras dalam memperingatkan bahaya mengkafirkan sesama Muslim tanpa dasar yang sah.
https://youtu.be/oe9QKdolks8
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ: يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
“Jika seseorang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai kafir’, maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa:
Takfir bukan perkara ringan
Bisa berbalik kepada yang menuduh
Harus sangat berhati-hati
Larangan Menghakimi Keimanan Orang Lain
Allah juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَىٰ إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu pergi di jalan Allah, maka telitilah, dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: ‘Kamu bukan seorang mukmin’...”
(QS. An-Nisa: 94)
Ayat ini turun sebagai teguran keras kepada sahabat yang tergesa-gesa menghakimi keimanan orang lain. Ini menjadi prinsip besar bahwa status iman seseorang tidak boleh diputuskan sembarangan.
Akar Masalah: Ghuluw (Berlebihan dalam Beragama)
Sikap mudah mengkafirkan sering lahir dari ghuluw (berlebihan) dalam memahami agama.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
“Jauhilah sikap berlebihan dalam agama, karena yang membinasakan umat sebelum kalian adalah sikap berlebihan dalam agama.”
(HR. Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah)
Ghuluw membuat seseorang:
Merasa paling benar
Menyempitkan rahmat Allah
Mudah menyesatkan orang lain
Pelajaran dari Sejarah: Khawarij
Dalam sejarah Islam, kelompok yang paling dikenal mudah mengkafirkan adalah Khawarij. Mereka:
Mengkafirkan sahabat besar
Menghalalkan darah sesama Muslim
Menganggap dosa besar sebagai kekafiran
Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan:
يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ
“Mereka membunuh kaum Muslimin dan membiarkan penyembah berhala.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ini menjadi peringatan bahwa takfir bisa membawa pada kerusakan besar dalam umat.
Antara Kritik dan Generalisasi
Penting untuk dibedakan:
Kritik terhadap pemahaman ekstrem
Dengan menyamaratakan seluruh kelompok
Tidak semua yang disebut “Wahabi” melakukan takfir. Banyak di antara mereka yang fokus pada dakwah tauhid tanpa mengkafirkan. Namun, jika ada sebagian yang berlebihan hingga mudah mengkafirkan, maka yang dikritik adalah penyimpangannya, bukan labelnya secara mutlak.
Persatuan Umat Lebih Utama
Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah bercerai-berai.”
(QS. Ali Imran: 103)
Ayat ini menegaskan bahwa:
Persatuan adalah kewajiban
Perpecahan adalah larangan
Takfir tanpa dasar hanya akan:
Memecah belah umat
Menimbulkan kebencian
Melemahkan kekuatan Islam
Sikap Ulama Ahlus Sunnah
Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki prinsip:
“Kami tidak mengkafirkan seorang pun dari أهل القبلة (kaum Muslimin) karena dosa atau perbedaan ijtihad.”
Prinsip ini dijaga oleh ulama dari masa ke masa, termasuk di lembaga seperti Nahdlatul Ulama dan Al-Azhar University, yang menekankan moderasi dan kehati-hatian dalam akidah.
Kesimpulan: Bahaya Sebenarnya
Musibah terbesar bagi umat Islam bukanlah sekadar perbedaan seperti tawassul, tetapi:
Sikap mudah mengkafirkan
Fanatisme kelompok
Merasa paling benar sendiri
Tawassul adalah wilayah ijtihad yang diperselisihkan ulama. Namun, menjadikannya sebagai alasan untuk mengeluarkan seseorang dari Islam adalah bentuk penyimpangan yang berbahaya.
Sebaliknya, umat Islam harus kembali kepada:
Ilmu yang mendalam
Akhlak yang mulia
Persatuan yang kuat
Dengan demikian, umat ini dapat terhindar dari perpecahan dan kembali menjadi umat yang diridhai Allah.
Komentar
Posting Komentar
Formulir Anda Disini!