Isbal, Pahami Haditsnya Secara Utuh: Antara Teks, Illat Dan Kedalaman Fiqh


Ngaku Salafi, Pemahaman Bertentangan Dengan Ulama Salaf, Kaku!!

Dalam beberapa waktu terakhir, kita menyaksikan fenomena di tengah umat Islam: sebagian pihak memahami hadits-hadits tentang isbal (memanjangkan pakaian di bawah mata kaki) secara sangat kaku dan tekstual. Mereka menyimpulkan bahwa setiap pakaian yang melewati mata kaki adalah haram secara mutlak, tanpa melihat konteks, illat (sebab hukum), serta penjelasan para ulama mu’tabar sepanjang sejarah.


Padahal, dalam khazanah keilmuan Islam, memahami hadits tidak cukup hanya dengan membaca terjemahannya secara literal. Diperlukan metodologi yang kokoh, yaitu menggabungkan dalil, memahami sebab hukum, serta merujuk kepada penjelasan para ulama yang memiliki kapasitas dalam ilmu hadits dan fiqh.


📖 Dalil Hadits tentang Isbal

Rasulullah ﷺ bersabda:


مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ

“Apa yang berada di bawah mata kaki dari kain (sarung), maka tempatnya di neraka.”

(HR. Bukhari)


Dalam riwayat lain:


مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa menyeret pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”

(HR. Bukhari dan Muslim)


Sekilas, jika dipahami secara tekstual semata, hadits pertama menunjukkan larangan mutlak. Namun, hadits kedua memberikan penjelasan penting tentang illat, yaitu kesombongan (الخيلاء).


⚖️ Illat (Sebab Hukum): Kunci Memahami Hadits

Dalam ilmu ushul fiqh, terdapat kaidah penting:


الحكم يدور مع علته وجودًا وعدمًا

“Hukum itu berputar mengikuti illatnya, ada atau tidak adanya.”


Artinya, jika suatu hukum memiliki sebab tertentu, maka hukum itu berlaku ketika sebabnya ada, dan gugur ketika sebabnya tidak ada.


Dalam kasus isbal, hadits kedua secara jelas menyebutkan illatnya:


👉 الخيلاء (kesombongan)


Ini menunjukkan bahwa:


Larangan keras (ancaman neraka, tidak dipandang Allah) terkait dengan sikap sombong


Bukan semata-mata panjang kain


📚 Dalil Penjelas: Hadits Abu Bakar

Hadits penting yang sering diabaikan:


قال أبو بكر رضي الله عنه:

يا رسول الله، إن إزاري يسترخي إلا أن أتعاهده

فقال النبي ﷺ:

إنك لست ممن يفعله خيلاء

(HR. Bukhari)


Artinya:


Abu Bakar berkata:

“Wahai Rasulullah, sarungku sering turun kecuali aku menjaganya.”

Rasulullah ﷺ menjawab:

“Engkau tidak termasuk orang yang melakukannya karena sombong.”


📌 Ini adalah dalil yang sangat tegas bahwa:

➡️ Isbal tanpa kesombongan tidak termasuk dalam ancaman keras


🧠 Metode Fiqh: Menggabungkan Dalil (الجمع بين الأدلة)

Dalam ushul fiqh, terdapat prinsip:


إعمال الدليلين أولى من إهمال أحدهما

“Mengamalkan dua dalil lebih utama daripada mengabaikan salah satunya.”


Maka:


Hadits “di bawah mata kaki di neraka” → menunjukkan larangan


Hadits “karena sombong” → menjelaskan sebabnya


➡️ Kesimpulan fiqh:

Larangan keras berlaku jika disertai kesombongan


🏛️ Pendapat Ulama Ahlus Sunnah

1. Imam An-Nawawi رحمه الله

Beliau berkata:


“Isbal yang disertai kesombongan adalah haram. Adapun tanpa kesombongan maka makruh.”


(Syarh Shahih Muslim)


2. Ibnu Hajar Al-Asqalani رحمه الله

Dalam Fathul Bari beliau menjelaskan:


“Hadits-hadits larangan isbal yang mutlak dibawa kepada yang muqayyad (terikat), yaitu kesombongan.”


3. Imam Malik رحمه الله

Madzhab Maliki tidak mengharamkan isbal secara mutlak, tetapi melihat kepada:


niat


adat


dan kondisi


4. Madzhab Syafi’i

Mayoritas ulama Syafi’iyyah:


Isbal tanpa sombong → makruh


Dengan sombong → haram


⚠️ Kesalahan Pendekatan Tekstual (Kaku)

Pendekatan yang kaku biasanya memiliki ciri:


Mengambil satu dalil dan meninggalkan yang lain


Tidak memahami illat


Mengabaikan penjelasan ulama


Menggeneralisasi hukum tanpa rincian


Padahal, ini bertentangan dengan metode ulama salaf yang sebenarnya.


🧩 Analogi Fiqh (Agar Mudah Dipahami)

Misalnya:


Rasulullah ﷺ melarang makan dengan tangan kiri.


Namun dalam fiqh:


Jika seseorang sakit → boleh


Jika tidak sengaja → tidak berdosa


👉 Artinya: hukum dalam Islam tidak selalu kaku, tapi mempertimbangkan kondisi dan sebab.


Begitu juga dengan isbal.


🧭 Pendekatan Moderat (Wasathiyah)

Islam mengajarkan keseimbangan:


✔️ Mengikuti sunnah (di atas mata kaki) → lebih utama

✔️ Menjauhi kesombongan → wajib

✔️ Tidak mudah menghakimi → akhlak Islam


🕌 Dimensi Akhlak Lebih Utama

Allah berfirman:


إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

(QS. Luqman: 18)


👉 Yang dicela adalah:


kesombongan


keangkuhan


Bukan semata-mata panjang pakaian.


🔥 Bahaya Fanatisme Tanpa Ilmu

Ketika seseorang:


memahami teks tanpa ilmu alat


tidak merujuk ulama


lalu mudah menghakimi


Maka yang terjadi:

❌ Memecah umat

❌ Menuduh sesama muslim

❌ Menganggap diri paling benar


Padahal Rasulullah ﷺ bersabda:


هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ

“Binasalah orang-orang yang berlebihan (dalam beragama).”

(HR. Muslim)


📌 Kesimpulan Akhir

Dari seluruh dalil, kaidah, dan pendapat ulama:


Isbal karena sombong → haram dan dosa besar


Isbal tanpa sombong →


menurut mayoritas ulama → makruh, bukan haram


Sunnah terbaik → di atas mata kaki


Fokus utama Islam → membersihkan hati dari kesombongan


🕊️ Penutup

Islam bukan agama yang hanya melihat simbol luar, tetapi juga memperhatikan isi hati. Memahami hadits harus dengan:


ilmu


adab


dan kejujuran ilmiah


Jangan sampai kita:


keras pada hal cabang


tapi lalai pada inti agama


Karena pada akhirnya, yang akan dilihat oleh Allah bukan hanya pakaian kita, tetapi hati kita.


إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi melihat hati dan amal kalian.

Komentar

Kabar Populer

Sayyidina Ali' Menikahi Ummul Banin Setelah Wafatnya Sayyidah Fathimah Az-zahra

“Puasa adalah perisai…” (HR. Bukhari dan Muslim) Perisai bukan hanya dari lapar, tapi dari api hawa nafsu.

Serangan Gabungan Militer AS Dan Israel Terhadap Iran Di Kecam Dunia

Qaswarah dalam Al-Qur’an: Ketika Manusia Lari dari Kebenaran Seperti Keledai dari Singa”

Belajar dari Sejarah: Persatuan Umat Lebih Besar dari Perbedaan Mazhab Dan Tragedi Karbala

Keteguhan Bangsa Iran Di Tengah Ujian Sejarah

Fenomena Viral “Video Botol Teh Pucuk” yang Bikin Heboh Netizen

Ketika Dunia Dipenuhi Kezaliman

Sejarah Makam Keramat Luar Batang Jakarta: Kisah Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus di Kampung Luar Batang, Koja

Karawang Berduka: Antara Dugaan, Emosi Massa, Dan Pentingnya Menegakkan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Seorang Tokoh Agama Berinisial Ustadz FT Di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Menjadi Perhatian Luas Publik. Peristiwa ini Tidak Hanya Menyisakan Luka Fisik Bagi Korban, Tetapi Juga Membuka Diskusi Besar Tentang Bagaimana Masyarakat Merespons Isu Sensitif, Khususnya Yang Berkaitan Dengan Moralitas Dan Hukum.