Harga satu unit motor beat harus di bayar dengan Dua nyawa manusia, sungguh teramat mahal untuk satu unit kendaraan roda dua milik pegawai desa tersebut. “ Inna Lillahi Wa Inna Ilahi Rojiun,” hukum rimba masih marak di kalangan masyarakat bawah, entah kurang percaya kepada penegak hukum atau karena masyarakat awam tentang hukum pidana tersebut, JIKA masyarakat itu sadar hukum harusnya para pelaku di serahkan kepada aparat penegak hukum kemudian di tindak sesuai undang-undang hukum pidana di negara Indonesia..


Harga satu unit motor beat harus di bayar dengan Dua nyawa manusia, sungguh teramat mahal untuk satu unit kendaraan roda dua milik pegawai desa tersebut. “ Inna Lillahi Wa Inna Ilahi Rojiun,” hukum rimba masih marak di kalangan masyarakat bawah, entah kurang percaya kepada penegak hukum atau karena masyarakat awam tentang hukum pidana tersebut, JIKA masyarakat itu sadar hukum harusnya para pelaku di serahkan kepada aparat penegak hukum kemudian di tindak sesuai undang-undang hukum pidana di negara Indonesia.. Nama : Carwan Bin Lailan, Ttl Krw 05-05-1965, Pekerjaan Aparat Desa Sukamulya, Islam, alamat Dsn. Puloluntas Rt 05/02 Ds. Sukamulya Kec. Cilamaya Kulon Kab. Karawang. Nama : Carwan Bin Lailan, Ttl Krw 05-05-1965, Pekerjaan Aparat Desa Sukamulya, Islam, alamat Dsn. Puloluntas Rt 05/02 Ds. Sukamulya Kec. Cilamaya Kulon Kab. Karawang. Sebagai Salah satu saksi dan korban, ketika mengetahui kendaraan roda duanya hendak di curi beliau berterik -teriak,“maliiiing..!!” lalu berdatanganlah para warga beramai-ramai menangkap kedua pelaku dan menghakimi keduanya sehingga tewas.. Harga satu unit motor beat harus di bayar dengan Dua nyawa manusia, sungguh teramat mahal untuk satu unit kendaraan roda dua milik pegawai desa tersebut. “ Inna Lillahi Wa Inna Ilahi Rojiun,” hukum rimba masih marak di kalangan masyarakat bawah, entah kurang percaya kepada penegak hukum atau karena masyarakat awam tentang hukum pidana tersebut, JIKA masyarakat itu sadar hukum harusnya para pelaku di serahkan kepada aparat penegak hukum kemudian di tindak sesuai undang-undang hukum pidana di negara Indonesia.. *Perihal : Dugaan 2 (dua) orang pelaku Curanmor tertangkap massa dan dihakimi massa yg mengakibatkan kedua pelaku meninggal dunia di TKP. *WAKTU KEJADIAN* Hari Minggu, tanggal 23 Juli 2017 sekira Pukul 05.00 wib. *TKP* Dsn. Puloluntas Rt 05/02 Desa Sukamulya Kec. Cilamaya Kulon Kab. Karawang. *KORBAN* Nama : Carwan Bin Lailan, Ttl Krw 05-05-1965, Pekerjaan Aparat Desa Sukamulya, Islam, alamat Dsn. Puloluntas Rt 05/02 Ds. Sukamulya Kec. Cilamaya Kulon Kab. Karawang. *SAKSI-SAKSI* 1.Nama : Sdr. Darkam, 50 tahun, Tani, alamat sda TKP. 2.Nama : Sdr. Warsad , 49 tahun, Tani, alamat sda TKP. *PELAKU*. Belum dikenal *KRONOLOGIS* Pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2017, sekira pukul 05.00 wib di TKP telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan ( Curanmor 2 ) merk Honda Beat No. Pol : T-6971-MI milik korban an. Carwan alamat sda, kejadian tsb pertama diketahui oleh saksi 1 dan 2 yg melihat ada satu orang sedang mendorong sepeda motor dan pada saat akan menghidupkan mesin motor, motor tsb tdk bisa menyala kemudian saksi 1 dan 2 berteriak maling yang akhirnya kedua pelaku tertangkap oleh massa dan langsung dihakimi sehingga menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia di TKP. Selanjutnya melaporkan kejadian tsb ke Polsek Cilamaya, setelah anggota Polsek Cilamaya berada di TKP selanjutnya mengamankan barang bukti dan kedua jenazah pelaku dibawa ke RSUD Karawang utk dilakukan Visum et Repertum.

Komentar

Kabar Populer

“Puasa adalah perisai…” (HR. Bukhari dan Muslim) Perisai bukan hanya dari lapar, tapi dari api hawa nafsu.

Sayyidina Ali' Menikahi Ummul Banin Setelah Wafatnya Sayyidah Fathimah Az-zahra

Serangan Gabungan Militer AS Dan Israel Terhadap Iran Di Kecam Dunia

Qaswarah dalam Al-Qur’an: Ketika Manusia Lari dari Kebenaran Seperti Keledai dari Singa”

Belajar dari Sejarah: Persatuan Umat Lebih Besar dari Perbedaan Mazhab Dan Tragedi Karbala

Keteguhan Bangsa Iran Di Tengah Ujian Sejarah

Fenomena Viral “Video Botol Teh Pucuk” yang Bikin Heboh Netizen

Ketika Dunia Dipenuhi Kezaliman

Sejarah Makam Keramat Luar Batang Jakarta: Kisah Habib Husein bin Abu Bakar Alaydrus di Kampung Luar Batang, Koja

Karawang Berduka: Antara Dugaan, Emosi Massa, Dan Pentingnya Menegakkan Hukum Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Seorang Tokoh Agama Berinisial Ustadz FT Di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Menjadi Perhatian Luas Publik. Peristiwa ini Tidak Hanya Menyisakan Luka Fisik Bagi Korban, Tetapi Juga Membuka Diskusi Besar Tentang Bagaimana Masyarakat Merespons Isu Sensitif, Khususnya Yang Berkaitan Dengan Moralitas Dan Hukum.